
Dibaca: 919
Komentar: 0
Nihil
Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat keuntungan sebesar US$126 juta untuk tahun finansial yang berakhir 30 April 2009. Padahal, setahun sebelumnya, IMF mencatat angka kerugian US$89 juta (Media Indonesia, 24/6).
IMF lembaga keuangan dunia yang lahir dari sistem Bretton Wood tahun 1944 dan memiliki tugas “menolong” negara-negara anggota yang memiliki permasalahan dengan keuangannya dan bertugas mengatur arus moneter dunia (negara anggota), saat ini meraih keuntungan yang bisa dibilang menabjubkan karena sebelumnya IMF mengalami kerugian yang mendalam. Keuntungan IMF ini diperoleh dari bunga pijaman yang mereka kenakan kepada negara-negara yang dibantunya, banyaknya negara-negara yang terjerumus kedalam krisis finansial yang melanda dunia ini, memaksa mereka untuk mengajukan pinjaman ke IMF.
Sebenarnya keberadaan IMF ini sudah diragukan oleh banyak pihak, kinerja mereka yang makin lama makin tidak jelas dan justru mempersulit bagi negara peminjam untuk mengembalikan utang mereka karena bunga yang tinggi dan aturan aturan yang justru menyulitkan peminjam. Ketidakadilan bagi negara peminjam ini yang menjadi kritik terhadap badan keuangan dunia itu.
Keberadaan IMF juga sempat digoyah karena adanya usulan dari beberapa negara khususnya Uni Eropa untuk membuat sistem Bretton Wood II, yang intinya merestrukturisasi bahkan mengganti IMF dengan lembaga moneter yang baru. Kinerja IMF ini dikritik karena tidak mampu mengatur laju moneter dunia yang menyebabkan lahirnya krisis finansial.
IMF, menjadi lembaga yang berenang-senang diatas penderitaan negara lain, maksudnya dengan meminjamkan finansial kepada negara-negara yang membutuhkan bantuannya itu berharap agar negara-negara peminjam mengalami kesulitan dalam pengembalian utangnya itu, pasalnya dengan macetnya pembayaran utang negara peminjam maka IMF akan mendapatkan keuntungan dari bunga yang semakin menumpuk yang wajib negara peminjam bayar dan aturan-aturan yang mengikat itu berubah menjadi sanksi bagi negara peminjam akibat telat bayar. Asumsi ini dipikerkuat saat IMF mengalami pukulan berat karena dua negara peminjam besar IMF, Brazil dan Argentina memutuskan untuk membayar utang-utangnya lebih cepat dari tenggang waktu yang disepakati, sudah jelas jika IMF itu berusaha merap keuntungan dari segala kesulitan yang negara-negara peminjam dapatkan.
Sudah sepatutnya apabila suatu lembaga dibentuk yang memiliki tugas utamanya adalah membantu dan mengatur sistem keuangan dunia, tidak hanya mencari untung, ini membuat lembaga tersebut jatuh ke dalam lembaga yang terkapitalisasi. Kelayakan IMF ini rasanya perlu ditinjau ulang seiring kritikan yang masuk kedalam tubuh IMF. Namun anehnya walaupun aturan-aturan dan bunga yang ditetapkan IMF yang tidak menunjukkan adanya keadilan dan rasa membantu sebagaimana tugas utama lembaga, negara-negara yang kesulitan dalam keuangan/finansial tetap saja meminjam pada lembaga ini.