
Seseorang yang mencintai tanah airnya, melebihi cintanya kepada diri sendiri.. ______________________________ Ir. Soekarno adalah tokoh yang menjadi inspirasi dalam pandangan dan pemikiran untuk Bangsa, ______________________________ Dr. Moch. Hatta adalah tokoh yang menjadi inspirasi dalam kejujuran, ______________________________ Kumbokarno adalah tokoh wayang yang menjadi inspirasi dalam pengabdian kepada tanah air... ______________________________ Syair dibawah ini yang menjaga cintaku kepada tanah air, ______________________________ Semua leluhurku bisa hidup karena dihidupi ibu pert...
Dibaca: 806
Komentar: 22
4 dari 5 Kompasianer menilai Aktual
Saya membaca dan membaca terus berulang-ulang kali sebuah berita tertulis di situs online Bisnis Indonesia. Saya perlu membaca berulang-ulang karena seperti tidak percaya ada kejadian seperti tertulis. Bila berita yang tertulis itu benar, saya hanya dapat mengatakan dalam hati dan pikiran saya:
“Akankah keputusan Rapat Khusus KSSK itu akan berubah…?”
Saya tidak pandai menulis dan saya tidak ingin membuat tulisan yang bisa berbeda dari sumbernya, karenanya saya putuskan untuk lebih baik menyalin secara lengkap isi berita itu, sebagai tertulis dibawah ini sekaligus juga dimaksudkan sebagai “share“, dan biarlah para pembaca sendiri yang mengambil kesimpulan sendiri.
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Di salin dari sumbernya di Situs Bisnis Indonesia Online, guna tujuan menghindari adanya kesalahan tafsir.
Kamis, 17/12/2009
INFORMASI KELIRU, KEPUTUSAN SALAH ?
Nada bicara Sri Mulyani meninggi. Ia memotong pembicaraan Maryono, Dirut Bank Century yang baru menjabat 3 hari, “mendingan dituntaskan satu-satu nanti, kalau terlalu banyak saya jadi mulai pusing,”
‘Kepusingan’ Menkeu mengemuka pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan Senin, 24 Nopember 2008, itu sangat beralasan. Sri Mulyani baru saja menerima laporan tentang rasio kecukupan modal Bank Century yang mendadak minus 35%.
Padahal Laporan terakhir pada saat bank itu diselamatkan –disampaikan BI pada rapat Kamis-Jumat, 20-21 November 2008-CAR hanya minus 3,5%. Perubahan drastis ini berpengaruh pada dana yang harus disediakan semula Rp. 632 miliar jadi Rp.2,6 triliun untuk memenuhi syarat CAR minimal 8% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Ini belum termasuk kebutuhan likuiditas akibat penarikan dana nasabah. Pada akhirnya, dana yang dikucurkan Lembaga Penjaminan Simpanan melalui skema penempatan modal sementara, telah banyak kita tahu, Rp. 6,7 trilyun.
Jelas ini bukan soal sepele. Berkali-kali Menkeu menyinggung informasi dari Bank Indonesia yang tak akurat ini. “Bahwa Kesalahan BI membawa implikasi kepada putusan KSSK yang salah, ini adalah dilema buat saya.”
Ironisnya, BI yang menjadi informan – fungsinya sebagai pengawas bank- beralasan CAR minus 3,5% adalah posisi 31 oktober 2008 dan belum memperhitungkan status macet surat-surat berharga (SSB) maupun kredit-kredit lain yang dilakukan Minggu 23 November.
Tentu saja alasan tak bisa diterima, termasuk oleh Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Dia mempertanyakan mengapa perhitungan tidak dilakukan pada rapat 20-21 November, saat keputusan penyelamatan hendak diambil. Simak dialog berikut:
Anggito : Saya boleh tanya Bu. Kenapa malam itu tidak disampaikan bahwa SSB tidak dikatakan macet pada Kamis malam itu. Kok sekarang jadi minus 35 itu ?
BI : Karena posisinya waktu itu belum jatuh tempo.
Sri Mulyani : Iya, Jumat sampai Senin kan belum jatuh tempo juga. Artinya yang ditanya Pak Anggito, waktu Jumat pagi BI tidak menganggap macet sekaligus? Padahal sama-sama belum jatuh tempo, kan jatuh tempo sama-sama 2009. Jumat masih kena, sekarang jadi macet begitu. Keputusan Jumat kan Rp. 632 miliar, jadi Pak Rudjito masih confidence untuk mengambil alih. Begitu hari minggu jadi Rp. 2,6 triliun, mati berdiri deh.
BI : Ini sebenarnya masih asumsi ya macet itu. Jadi asumsinya berubah kan minus 3,5 asumsinya masih hidup dan belum jatuh tempo itu. Kemudian pada tanggal berikutnya langsung saja dimacetkan.
Siti Fadjrijah (Deputi Gubernur BI) : Ini sebenarnya ada SSB yang dijamin. Pada waktu pertama kedua sukses, tapi waktu akhir Oktober dan 3 Nopember itu yang macet.
Surat-surat berharga yang dimaksud senilai dan harus dilakukan pencadangan karena macet adalah US$ 11 juta dan US$ 45 juta ditambah US$ 60 juta yang waktu itu belum jatuh tempo. Selain itu juga baru diketahui KSSK bahwa ada kredit-kredit lain yang ‘mendadak’ dianggap macet sehingga dana penyelamatan membengkak.
Membaca lengkap transkrip notulen rapat 24 November jelas tersirat sebuah keraguan atas putusan yang diambil pada rapat sebelumnya. Namun semua sudah telanjur, KSSK tidak mungkin mundur demi keputusan, kendati terasa benar Sri Mulyani tidak bisa menutupi kekecewaannya atas informasi yang dipasok BI.
Sudah telanjur
Rapat kedua KKSK itu ibarat menyesali nasi telah menjadi bubur. Momentum penyelamatan Century terpenting tetap pada rapat 3 hari sebelumnya. Konon, rapat pertama digelar menanggapi Surat BI Nomor 10/232/GBI/Rahasia pada pagi harinya tentang penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
Informasi yang tidak akurat, bisa jadi berhulu pada kelonggaran-kelonggaran regulasi yang telah dinikmati Bank Century. Bila menyimak hasil temuan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas bail out Bank Century maka analisis di atas akan terbukti.
BPK menyimpulkan BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Bank Century dari 2005 hingga 2008. Salah satu yang menonjol adalah, penetapan status pengawasan intensif dari seharusnya pengawasan khusus. Ini terjadi pada 28 Februari 2005, saat BI mengetahui CAR Bank Century minus 132,5%.
Anjloknya rasio kecukupan modal ini oleh sebab yang sama seperti saat-saat menjelang Bank Century diselamatnya, yakni surat-surat berharga berkualitas rendah senilai US$203 juta. Karena pemegang saham berani menggaransi melalui Asset management Agreement, bank sentral akhirnya menganggap persoalan bisa di atasi.
Buah kelonggaran ini ternyata berimplikasi luas belakangan. Bahkan menjelang saat-saat terakhir Bank Century diselamatkan upaya-upaya serupa masih terjadi seperti melalui pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek. Untuk itu, BI sampai berani mengubah aturan yang telah dibuatnya sendiri.
Tentu saja bila melihat kualitas pengawasan BI terhadap bank demikian rapuhnya, tentu layak bila publik bertanya bagaimana dengan bank-bank lainnya? Namun, bisa juga disederhanakan, mengapa Bank Century begitu istimewa kendati ukurannya hanya o,72% dari aset seluruh industri perbankan.
Kita memang tidak bisa berandai-andai dalam hitung mundur. Ini karena selain waktu tidak bisa digeser, juga akan menghabisnya waktu sia-sia.
Namun, sampai kini pun tidak terdengar langkah apa yang telah dilakukan terhadap pengawas-pengawas bank maupun para pejabatnya yang menjadi pemasok informasi mengenai Bank Century dalam rapat KSSK. Ini jelas yang bikin geram. (hery.trianto@bisnis.co.id)
Oleh : Hery Trianto
Wartawan Bisnis Indonesia
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Silahkan pembaca yang budiman meresapinya. Saya tak dapat berkata banyak, karena bathin saya menangis dan merintih menemukan ini.
Begitu mahal kita membayar gaji mereka (rata-rata gaji Dewan Gubernur Rp. 200 juta/bulan,
Mereka yang membuat api kecil… terbakar.. dan kini berteriak sebagai ‘penyelamat’…
Ungkapan apa sebenarnya yang tepat untuk mereka…?
Kasihan korban lumpur lapindo… kasihan para korban tsunami… nasibmu rakyat kecil…