
Penulis, juga seorang jurnalis. Bercita-cita menjadi pebisnis, kini merintis sebuah organisasi nirlaba agar bisa memberi manfaat pada sesama. Khairunnaas 'anfa'ahum linnaas...
Dibaca: 347
Komentar: 6
1 dari 2 Kompasianer menilai Aktual
SAAT kita duduk di bangku SD, guru kita pasti pernah mengajari kita bahwa Indonesia memiliki lautan yang sangat luas. Hampir dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan. Garis pantainya mencapai 90.000 km.
Kemudian, guru geografi kita saat SMP, pasti pernah menerangkan apa bahan baku garam yang biasa kita pakai sebagai penyedap makanan itu. Ya, bahan bakunya berasal dari air laut.
Jika Indonesia memiliki lautan yang sangat luas, kita pasti berpikir, tentu produksi garam di Indonesia sangat melimpah. Karena itu tadi, kita punya lautan yang amat luas. Tentu tidak sulit memproduksi garam. Bahan bakunya terhampar dimana-mana.
Tapi, tahukah Anda, jangan-jangan garam yang kita makan setiap hari itu bahan bakunya dari Australia?
Anda boleh tidak percaya dengan tulisan saya ini. Meski Indonesia memiliki hamparan laut yang sangat luas, Indonesia setiap tahun masih harus mengimpor garam dari luar negeri. Salah satu pemasoknya adalah Australia.
Mengapa bisa begitu? Baiklah, saya akan bercerita sedikit. Selain sebagai penyedap makanan (atau yang biasa kita sebut sebagai garam meja), garam juga dibutuhkan sebagai bahan baku oleh industri kimia khlor alkali atau Chlor Alkali Plant (CAP) untuk memproduksi bahan baku plastik dari Poly Vynil Chloride (PVC), soda kostik dan turunan Chlor sebagai bahan pemutih (bleaching), industri makanan, kosmetik, dan farmasi.
Sesuai dengan persyaratan kesehatan, untuk konsumsi langsung, dibutuhkan garam dengan kandungan Natrium Chlorida (NaCl) minimum 94,7 persen sesuai dengan parameter SNI (standar nasional Indonesia). Sedangkan untuk kebutuhan industri CAP, dibutuhkan garam dengan kadar NaCl minimum 97 persen dan untuk kosmetik, farmasi, termasuk cairan infus, dibutuhkan garam dengan NaCl minimum 99 persen. Garam kualitas tinggi (high grade) tersebut didatangkan dari Australia.
Kebutuhan garam kita pada 2009 mencapai 2,8 juta ton. Sedangkan kemampuan industri garam kita hanya 1,1 juta ton. Artinya, kita harus mengimpor garam sebesar 1,7 juta ton. Tentu, ini bukan angka yang sedikit.
Sehingga, jujur harus kita akui, walaupun lautan kita sangat luas, untuk bikin garam pun kita belum piawai. Mengapa bisa demikian? Ada banyak faktor. Antara lain, curah hujan di Indonesia relatif tinggi. Padahal, untuk mengolah air laut menjadi garam membutuhkan waktu yang lama. Sebab, mayoritas pembuatan garam di Indonesia menggunakan proses evaporasi (pengupan air laut di dalam kolam penampungan).
Teknologi ini akan menghadapi banyak masalah di daerah yang curah hujannya tinggi. Bahkan, akibat anomali cuaca selama 2010 disebutkan, produksi garam nasional tinggal 20 persen saja!
Dan saat kita bicara kualitas, kita bicara tentang teknologi. Teknologi pembuatan garam di Indonesia yang relatif tradisional membuat kandungan natrium-nya cukup rendah. Karena itu, harus ada proses iodisasi (memasukkan unsur iodium atau yodium dalam garam).
Sebagai negara maritim, untuk urusan garam saja, rasanya cukup aneh Indonesia masih harus mengimpor dari negara lain. Tapi, itulah Indonesia. Negeri elok nan permai ini menyimpan banyak ironi… (*)