Artikel

Bisnis

Fandy Sido

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

masih amatir, bercita-cita jadi pionir. | Sebagian fiksi dan opini ada di www.bukufandy.com.

Posisi “New Media” dalam Ekonomi Kreatif


HL | 22 December 2011 | 09:47 Dibaca: 316   Komentar: 28   2 dari 3 Kompasianer menilai menarik

13245216721087449910

Ilustrasi (forbes.com)

Menarik mengikuti perubahan struktur kementerian pasca-perombakan kabinet baru-baru ini. Setidaknya ada dua pos kementerian yang namanya berubah, yaitu Kementerian Pendidikan Kebudayaan (sebelumnya Pendidikan Nasional) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (sebelumnya Kebudayaan dan Pariwisata). Yang ingin kita bahas khusus kali ini adalah bubuhan frasa “ekonomi kreatif” yang mengikuti pariwisata. Ekonomi kreatif itu seperti apa? Apakah media-media baru penyedia informasi (new media) seperti Kompasiana termasuk di dalamnya?

Awalnya saya berpikir Ekonomi Kreatif sebatas industri barang-barang unik yang memiliki nilai ekonomi dan pariwisata. Setelah mempelajari cetak biru Kementerian Perdagangan RI 2009 tentang Rencana Pembangunan Ekonomi Kreatif Indonesia, ternyata bisa ditemukan bahwa sejatinya ekonomi kreatif memiliki lingkup yang lebih luas dari itu.

Ekonomi kreatif mencakup industri kreatif dengan enam kelompok subsektor yang berkaitan dengan seni budaya, yaitu:

  1. Kelompok subsektor Industri Publikasi dan Presentasi Media, yaitu penerbitan, media, dan periklanan.
  2. Kelompok Subsektor Industri dengan kandungan seni-budaya yang disampaikan melalui media elektronik, yaitu subsektor TV, radio, serta video dan fotografi.
  3. Kelompok subsektor dengan kandungan budaya yang ditampilkan ke publik, baik langsung ataupun melalui media elektronik, yaitu subsektor musik dan seni pertunjukan.
  4. Kelompok subsektor yang padat dengan kandungan seni dan budaya, yaitu subsektor kerajinan dan pasar barang seni.
  5. Kelompok subsektor industri desain, yaitu subsektor desain, subsektor fesyen, dan subsektor arsitektur.
  6. Kelompok subsektor industri kreatif dengan muatan teknologi, yaitu subsektor riset dan pengembangan,  permainan interaktif, serta teknologi informasi dan perangkat lunak.

Enam bidang lingkup di atas menjadi substansi utama dalam penyusunan strategi ekonomi kreatif Indonesia menurut Kemendag tahun 2009 yang berlaku hingga sekarang.

1324520837138023634

Klasifikasi subsektor dominan dalam substansi Ekonomi Kreatif RI (Kemendag RI, 2009)

Media Baru (new media) masuk dalam setidaknya salah satu subsektor di atas, yaitu subsektor industri kreatif dengan muatan teknologi, khususnya penerapan teknologi informasi. Munculnya banyak media blog dan mikroblog mengiringi menjamurnya pengaruh jejaring sosial membentuk sistem  informasi baru yang dikenal sebagai media sosial. Dalam penyempitan maknanya, media sosial dibatasi dalam lingkup pola interaksi melalui internet dengan proses pertukaran informasi yang memiliki klaim tersendiri dalam ranah hubungan sosial dan juga bisnis industri.

Munculnya blog jurnalisme warga seperti Kompasiana.com, Blogdetik.com, dan beberapa media lain yang berbasis pada pengaplikasian teknologi informasi membenarkan tujuan Ekonomi Kreatif Indonesia yang menekankan peran optimal dari Sumber Daya Manusia. Masyarakat terlibat lebih sering, dan lebih dalam ke dalam bisnis media baru. Bisa diingat kini makin banyak tulisan-tulisan bloger yang dimuat dan diperbincangkan di media-media utama, atau tersebar sampai ke banyak jejaring sosial. Dalam perputaran roda bisnis media, satu artikel yang menarik adalah produk yang muncul sebagai inovasi buah kreativitas.

Ekonomi Kreatif muncul sebagai konsep baru yang menonjolkan ide dan stok pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penggerak utama ekonomi. Karena ekonomi berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dianggap sudah tidak relevan untuk memicu pertumbuhan ekonomi lebih besar, maka SDM diutamakan sebagai basis pergerakan ekonomi. Ini juga menambahkan Ekonomi Kreatif sebagai fase keempat Teori Gelombang Peradaban ekonomi Alvin Toffler (1980) setelah Ekonomi Pertanian, Ekonomi Industri, dan Ekonomi Informasi.

Relevansinya jelas kelihatan. Munculnya media-media baru yang bersanding dengan media-media konvensional memperkuat arus bisnis informasi yang berbasis teknologi terkini. Program-program televisi dan kolom-kolom surat kabar harian ikut mengangkat aliran informasi aktual dan paling menarik yang datang dari riuh-rendahnya media-media baru seperti jejaring sosial dan blog jurnalisme warga. Tak jarang, bahkan banyak konten informasi yang beredar seru di media sosial, dan baru diketahui media-media utama beberapa hari setelahnya.

New Media atau media baru dalam lingkup media sosial memang baru maju pesat dalam tiga tahun terakhir. Berkembangnya industri perangkat keras teknologi turut andil dalam pengembangan industri kreatif dalam negeri di bidang pemanfaatan teknologi informasi. Berdiri beberapa perusahaan start-up dalam negeri yang berhasil menembus pasar global. Situs-situs penyedia informasi khas jurnalisme warga semakin diperhitungkan keberadaaannya sebagai media baru. Publik memiliki akses informasi yang semakin tidak terbatas, dan membangun pondasi bisnis media semakin kuat di abad ke-21.

Bagaimanapun, kita masih harus siap secara mental untuk menyambut ekonomi kreatif yang dirancang pemerintah. Ekonomi Kreatif Indonesia harus disosialisasikan tidak sebatas pemenuhan modal UMKM barang-barang suvenir pariwisata dan budaya, tetapi juga kreatif di banyak bidang lain. Era tanpa kertas (paperless) yang diterapkan banyak perusahaan saat ini pun sejatinya bagian dari strategi industri kreatif. Hanya saja, masyarakat kita belum siap sepenuhnya. Satu contoh tersebut mengindikasikan kepada semua stakeholder bahwa ekonomi kreatif harus dikembangkan bersamaan dengan pembentukan pemahaman yang luas bagi masyarakat tentang bidang-bidang yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi tersebut, termasuk media baru yang kini semakin kuat.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: