
Saya Bekerja di Perkantas Riau sejak 2007. Punya visi membina kaum intelektual muda supaya tidak hanya pintar, tetapi juga punya mental dan moral yang bagus. Agar Indonesia menjadi lebih baik. Setahun di Kompasiana... Belajar menerima orang apa adanya... Belajar menulis apa adanya... Berjuang Terus untuk Indonesia...
Dibaca: 277
Komentar: 13
1 dari 2 Kompasianer menilai bermanfaat
Apa yang ada dalam pikiran ada ketika mendengar nama Majelis Ulama Indonesia (MUI)? Agamais? Integritas? Jujur?
Pernahkah anda berpikir dalam institusi bernama MUI ada kecurangan dan pungutan liar (pungli)? Mungkin kita tidak akan dan tidak mau berpikir seperti itu. Saya juga tidak pernah berpikir MUI didalamnya ada kecurangan, seperti juga Kementerian agama. Tetapi saya ternyata saya salah.
Melalui detik.com, Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku bahwa berbagai macam pungutan sangat menganggu laju roda perusahaan. Pungutan dilakukan berbagai instansi pemerintah.
“Berdasarkan data yang saya punya dari transparansi Indonesia, Sekelas BPOM dan MUI saja ada pungli. Ini jelas membebani perusahaan,” Direktur INDEF Enny Sri Hartati, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk “Buruh Mengeluh” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).
Ia pun memaparkan prosentasi pungutan tak resmi yang membebani pengusaha. Beban biaya perusahaan karena suap di sejumlah lembaga negara sebagai berikut:
Polri: 48 persen
Bea Cukai: 41 persen
Imigrasi: 33 persen
DLLAJR: 33 persen
Pemda kota: 33 persen
BPN: 32 persen
Pelindo: 30 persen
Pengadilan: 30 persen
Kemenkum HAM: 21 persen
Angkasapura: 21 persen
Pajak Daerah: 17 persen
Depkes: 15 persen
Pajak Nasional : 14 persen
BPOM: 14 persen
MUI: 10 persen
jika berbicara tentang kapasitas MUI dalam lingkup industri, tentu saja berbicara mengenai label halal. Halal yang adalah penentuan kelayakan sebuah produk makanan untuk dikonsumsi umat muslim atau tidak. Hal ini ditentukan sesuai ajaran Al Quran. Lalu mengapa untuk kebaikan umat, tetap saja ada pungli? Bukankah praktek seperti ini tidak masuk akal?
Kasihan memang para pengusaha kita. Pengeluaran tak terduga dari pungli sangat banyak dan besar. MUI yang seharusnya jadi teladan pun malah ikut melakukan praktek pungli. Yang jadi korban tentu saja pengusaha dan buruh.
Semoga saja praktek-praktek seperti ini segera dikurangi dan bahkan dihilangkan. Mungkinkah? Apa pendapat anda?